2. Penerima BPUM sudah memiliki buku rekening dan kartu ATM BRI pribadi yang masih aktif digunakan.
Baca Juga: PKH 2022 Tahap 4 Cair, Ketahui Nama Masyarakat Penerima BLT Rp750.000 Lewat Link Ini
3. Sudah mendapatkan notifikasi resmi via SMS terkait pemberitahuan bahwa pelaku usaha telah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM 2022.
4. Secara resmi mendapatkan surat pernyataan aparat daerah tempat tinggal atau sesuai domisili KTP sebagai bukti pencairan dana BPUM.
5. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) berkewarganegaraan Indonesia dan sudah berusia 18 tahun ke atas.
Demikian penjelasan mengenai cara cek penerima BLT UMKM 2022 secara online melalui link eform.bri.co.id.***