Ini Daftar Bansos Kemensos yang Cair Oktober 2022, Ada BPNT dan PKH hingga Rp750.000

- 6 Oktober 2022, 14:45 WIB
Cek penerima bansos PKH dan BPNT yang cair Oktober 2022 dan persyaratannya.
Cek penerima bansos PKH dan BPNT yang cair Oktober 2022 dan persyaratannya. /Tangkap layar cekbansos.kemensos.go.id/

PR DEPOK – Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bansos pada bulan Oktober 2022, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Adapun bansos Kemensos PKH dan BPNT cair mulai tanggal 3 Oktober 2022 bagi keluarga penerima manfaat (KPM).

Kemensos menyiapkan anggaran bansos BPNT 2022 senilai Rp45,12 triliun dan sudah terealisasi Rp33,41 triliun untuk 18,8 juta KPM.

Baca Juga: PKH Lansia Tahap 4 Cair Hari Ini, Pakai Data KTP untuk Cek Daftar Penerima di Link Ini

Sedangkan anggaran bansos PKH 2022 Rp28,71 triliun dan telah terealisasi senilai Rp28,71 triliun.

Adapun anggaran bansos Kemensos untuk pencairan bulan Oktober 2022 ini totalnya senilai Rp19,09 triliun.

Rincinannya Rp7,38 triliun untuk bansos PKH dan Rp11,17 triliun untuk bansos BPNT.

Syarat Penerima Bansos Kemensos 2022

Baca Juga: Klik di Sini untuk Cek Daftar Pelaku Usaha Penerima BPUM 2022, BLT UMKM Diperkirakan Cair di Bulan Berikut

Pemerintah tidak menyalurkan bansos Kemensos kepada semua golongan masyarakat.

Terdapat beberapa syarat yang wajib dipenuhi sebelum mendaftar sebagai KPM bansos PKH 2022 dan BPNT.

Berikut ini syarat-syarat untuk menjadi penerima bansos PKH 2022 dan bansos BPNT 2022:

- Warga Negara Indonesia

- Memiliki KTP dan KK

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 46 Resmi Ditutup, Kapan Pengumuman Lolos Seleksi?

- Tergolong miskin atau rentan miskin

- Terdampak Covid-19 atau kehilangan pekerjaan karena mengalami PHK

- Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS)

- Bukan anggota TNI atau Polri

- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos

Baca Juga: Cek Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id Cukup Pakai KTP, Pelaku Usaha yang Penuhi Syarat Dapat Uang Rp600.000

Apabila masyarakat sudah terdata di DTKS, otomatis akan mendapatkan bansos Kemensos 2022 dari kedua program tersebut.

PKH dan BPNT yang tergolong bansos regular ini akan dicairkan sepanjang tahun 2022.

Bansos BPNT cair Rp200.000 per bulan, sedangkan PKH cair hingga Rp750.000 per tiga bulan.

Masyarakat yang ingin memastikan bansos Kemensos bulan Oktober 2022 ini cair atau tidak, bisa cek penerima secara online lewat situs resmi yang sudah disediakan pemerintah, cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Hari Ini Rizky Billar Akan Diresmikan Sebagai Tersangka Kasus KDRT Terhadap Pedangdut Lesti Kejora

Cara cek penerima bansos Kemensos 2022

- Siapkan KTP .

- Buka cekbansos.kemensos.go.id.

- Jika sudah login, pilih wilayah domisili penerima bansos Kemensos Oktober 2022, terdiri dari provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan.

- Masukkan nama lengkap sesuai KTP pada kolom ‘Nama PM’.

- Ketik ulang kode captcha pada kotak yang disediakan.

Baca Juga: Cek Syarat Penerima BPUM 2022, Pelaku Usaha yang Memenuhi Bakal Dapat BLT UMKM Rp600.000

- Kemudian klik ‘Cari Data’ untuk memulai proses sinkronisasi data KTP dengan basisdata DTKS Kemensos.

Sistem cekbansos.kemensos.go.id akan menampilkan data penerima PKH dan BPNT Oktober 2022, terdiri dari nama, umur, status penyaluran.

Tahap selanjutnya, KPM bisa mencairkan dana bansos Kemensos 2022 bulan Oktober 2022.

Uang tunai PKH akan langsung masuk rekening Bank Himbara KPM, seperti rekening BRI, BNI, BTN, dan Mandiri. Sementara dana BPNT Oktober 2022 cair melalui Kantor Pos.

Baca Juga: Pantauan Cuaca Wilayah DKI Jakarta Hari Ini Kamis, 6 Oktober 2022: Jaksel dan Jaktim Diterpa Hujan dan Petir

Saat mencairkan dana bansos Kemensos 2022, KPM wajib membawa sejumlah dokumen, yaitu KTP dan KK, surat undangan pemberitahuan pencairan, dan sertifikat vaksin Covid-19 hingga dosis lengkap atau booster.***

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah