Untuk memastikan diri terdaftar atau belumnya di DTKS, lakukan cek nama penerima PKH dan BLT BBM 2022 secara online berikut;
- Login di laman cekbansos.kemensos.go.id melalui browser HP/laptop.
- Gunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat mengisi data pribadi.
- Masukkan alamat domisili dalam kolom Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa.
- Isi nama lengkap Anda.
- Tulis 8 kode huruf sesuai gambar yang muncul.
- Lalu pilih 'Cari Data'.
Apabila data yang dimasukkan terdaftar di DTKS, hasil pencarian akan menampilkan keterangan berupa Nama Penerima, Umur dan deretan jenis bantuan.
Baca Juga: Presiden Jokowi Digugat ke PN Jakarta Pusat Terkait Dugaan Ijazah Palsu, Begini Respon Istana Negara