Kemudian pada kolom PKH atau BLT BBM terisi juga informasi seperti Status (YA), Keterangan (Proses Himbara/PT Pos) dan Periode (Oktober 2022), yang menandakan bahwa Anda terdaftar sebagai penerima salah satu bansos.
Jika telah mendapat informasi tersebut, Anda sudah bisa mencairkan bantuan melalui Kantor Pos bagi penerima BLT BBM, dan melalu Bank Himbara (BRI, BNI, BTN dan Mandiri) bagi penerima PKH.
Besaran bantuan PKH tahap 4 yang bisa dicairkan bulan ini adalah;
- Ibu hamil atau nifas Rp750.000.
- Anak usia dini 0-6 tahun (balita) Rp750.000.
- Siswa SD/sederajat Rp225.000.
- Siswa SMP/sederajat Rp375.000.
- Siswa SMA/sederajat Rp500.000.
Baca Juga: Cara Cek BPUM 2022 Online Pakai NIK KTP, Akses Link Ini dan Cairkan BLT UMKM Rp600.000