PR DEPOK - Penyaluran BPUM atau BLT UMKM seperti diumumkan pemerintah sebelumnya akan kembali dilanjutkan pada tahun 2022 ini.
Kemenkop UKM selaku pihak penyalur saat ini tengah menantikan anggaran Rp18 triliun untuk BPUM 2022 dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Anggaran tersebut direncanakan akan disalurkan kepada pelaku usaha yang memenuhi syarat sebagai penerima BPUM 2022 dengan masing-masing senilai Rp600.000.
Berdasarkan penyaluran tahun sebelumnya pelaku usaha yang dapat BLT UMKM akan menerima tanda ini jika dinyatakan sebagai penerima.
Adapun tanda pelaku usaha yang bakal mendapat BLT UMKM yakni muncul pemberitahuan berupa SMS dari lembaga penyalur.
Berikut contoh SMS pemberitahuan yang jadi tanda pelaku usaha berhak mendapat BLT UMKM dari Kemenkop UKM.
"Nsbh Yth. Anda terdaftar sebagai penerima BPUM. Untuk verifikasi dan pencairan silahkan menghubungi kantor BRI terdekat membawa e-KTP"
Selain SMS pemberitahuan, pelaku usaha juga akan menerima tanda lain jadi penerima bantuan setelah cek penerima eform.bri.co.id.
Jika notifikasi berwarna hijau usai cek penerima di eform.bri.co.id mmaka pelaku usaha dipastikan dapat BLT UMKM.
Demikian penjelasan tentang tanda yang akan diterima pelaku usaha jika dinyatakan sebagai penerima BLT UMKM dari Kemenkop UKM.***