PR DEPOK - Informasi mengenai apa yang dimaksud dengan PBI JK, serta cara mudah cek nama penerima bansos tersebut di link resmi Pemerintah, bisa Anda simak selengkapnya disini.
Melalui Kementerian Sosial, Pemerintah Indonesia mulai kembali menyalurkan beberapa program Bantuan Sosial untuk masyarakat, di tengah lonjakan harga bahan pokok saat ini.
Bantuan Sosial jenis PBI JK merupakan salah satu program bansos yang cair bulan Oktober saat ini.
Baca Juga: Dirut PT LIB Ditetapkan Tersangka Tragedi Stadion Kanjuruhan, Diduga Memanipulasi Hasil Verifikasi
Pada program bansos PBI JK, Pemerintah berharap dapat membantu meringankan beban iuran bulanan masyarakat pada program BPJS Kesehatan.
Bagi Anda yang belum mengetahui, program PBI JK ini ditujukan untuk masyarakat kurang mampu, yang kesulitan untuk membayar iuran bulanan pada program pemerintah yakni BPJS Kesehatan.
Pada program bansos PBI JK ini, penerimanya bakal mendapatkan dana bantuan senilai Rp42.000 per bulan per orang, yang nantinya akan langsung masuk ke iuran bulanan BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Cara Daftar Bansos PBI JK 2022 di Aplikasi Cek Bansos agar Dapat Bantuan Iuran BPJS Kesehatan
Apakah bansos PBI JK bisa dicairkan secara tunai? jawabannya tidak bisa, karena bansos tersebut akan langsung masuk ke iuran bulanan BPJS Kesehatan, dan tidak disalurkan ke rekening pribadi penerimanya.