PR DEPOK - Program Keluarga Harapan (PKH) anak sekolah tahap 4 2022 mulai cair Rp1,1 juta ke siswa SD, SMP, dan SMA.
Siswa SD, SMP, dan SMA baru bisa cairkan PKH anak sekolah tahap 4 2022 Rp1,1 juta ini jika sudah melengkapi syarat dari Kemensos.
Uang tunai Rp1,1 juta tersebut merupakan akumulasi dari total dana yang akan diterima siswa SD, SMP, dan SMA penerima PKH anak sekolah tahap 4 2022.
Penerima PKH anak sekolah tahap 4 2022 yang masih SD berhak cairkan Rp225.000, SMP sebesar Rp375.000, dan SMA senilai Rp500.000.
Baca Juga: Berikut Kriteria Penerima BLT UMKM 2022, Apa Saja Persyaratannya?
Akan tetapi, untuk menjadi penerima PKH anak sekolah tahap 4 2022, siswa SD, SMP dan SMA perlu melengkapi sejumlah syarat, antara lain:
1. Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Bukan seorang anak dari keluarga PNS, ASN, TNI/Polri.
3. Kondisi ekonomi keluarga yang tergolong miskin atau rentan.