Kapan BLT UMKM Rp1,2 Juta 2022 Cair? Simak Informasi Terbaru dan Lengkapi Syarat Daftar Berikut

- 8 Oktober 2022, 14:30 WIB
Simak informasi terkait pencairan BLT UMKM, lengkap dengan syarat pelaku usaha untuk mendapat bantuan BPUM.
Simak informasi terkait pencairan BLT UMKM, lengkap dengan syarat pelaku usaha untuk mendapat bantuan BPUM. /Unsplash/Mufid Majnun.

Baca Juga: BPNT Oktober 2022 Cair Rp200.000 Hanya untuk Golongan Ini, Cek Nama dan Syarat Penerima di Sini

Namun, apa saja syarat daftar BLT UMKM yang wajib dipenuhi terlebih dulu? Simak rinciannya sebagai berikut.

Syarat Daftar BLT UMKM 2022

1. Warga Negara Indonesia atau WNI

2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk atau e-KTP

Baca Juga: Tes Kepribadian: Cara Melipat Tangan Ternyata Ungkap Bisa Ungkap Karakter Seseorang

3. Merupakan pelaku usaha mikro, dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan

4. Tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang meliputi anggota Polri, TNI, pegawai BUMN, maupun BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Para pelaku UMKM yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, bisa melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah