KJP Plus Bakal Cair Bulan Oktober 2022? Penuhi Persyaratan Ini untuk Dapat Bantuan hingga Rp450.000

- 8 Oktober 2022, 15:12 WIB
KJP Plus untuk SD, SMP, SMA/SMK Oktober 2022.
KJP Plus untuk SD, SMP, SMA/SMK Oktober 2022. /Tangkapan layar/ kjp.jakarta.go.id

1. Terdaftar dan masih aktif, disalah satu satuan pendidikan di Provinsi DKI Jakarta.

2. Terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah dan atau data lain yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.

Baca Juga: Kabar Gembira, Insentif Kartu Prakerja di Tahun 2023 Jadi Rp4,2 Juta Per Orang

3. Warga DKI Jakarta yang Berdomisili di DKI JAKARTA serta dibuktikan dengan Kartu Keluarga, atau surat keterangan lain yang dapat dipertanggung jawabkan.

Untuk diketahui bersama, persyaratan di atas mengacu pada syarat KJP Plus tahun lalu, yang diyakini tidak akan ada banyak perubahan untuk tahun 2022 ini.

Setelah Anda mengetahui beberapa persyaratan di atas, bagi Anda siswa/siswi SD, SMP, SMA, hingga SMK sederajat, berikut adalah deretan besaran dana KJP Plus, yang sesuai dengan jenjang pendidikannya:

Baca Juga: Kapan KJP Plus Oktober 2022 Cair? Ini Bocoran Jadwal dan Cara Cek Penerima di Link kjp.jakarta.go.id

1. SD/Sederajat: Rp250.000.

2. SMP/Sederajat: Rp300.000.

3. SMA/Sederajat: Rp420.000.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: KJP Jakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah