BSU 2022 Tahap 4 Belum Masuk Rekening padahal Sudah Berstatus Penerima? Cek Mungkin Ini Penyebabnya

- 9 Oktober 2022, 14:13 WIB
Penyebab BSU 2022 tahap 4 belum masuk rekening
Penyebab BSU 2022 tahap 4 belum masuk rekening /Kemnaker/

Sebagaimana diketahui, penerima BSU 2022 merupakan pekerja yang sudah memenuhi syarat sesuai Permenaker No.10/2022 yang di antaranya:

- WNI atau Warga Negara Indonesia ber-KTP sah dan tercatat di Dukcapil.

- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022.

Baca Juga: 9 Cara Mengurangi Anxiety atau Kecemasan Secara Alami, Salah Satunya dengan Meditasi

- Mempunyai gaji/upah paling tinggi Rp 3,5 juta. Bagi pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota atau Provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

- Bukan PNS, Polri, dan TNI.

- Pekerja/buruh bukan penerima program bantuan lain seperti Kartu Prakerja, BPUM, PKH, dan BPNT.

Baca Juga: Mengalami Kesulitan Saat Beli Pelatihan Kerja di Kartu Prakerja Gelombang 46? Segera Hubungi Nomer Berikut

2. Pekerja sudah menerima bantuan lainnya seperti Kartu Prakerja, BPUM dan PKH.

Apabila data pekerja yang divalidasi terdaftar sebagai pemerima Kartu Prakerja, BPUM, dan PKH, maka dipastikan dana BSU 2022 tahap 4 tidak bakal masuk ke rekening.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah