3. Siswa SD atau sederajat dapat BLT Rp900.000 per tahun dengan syarat maksimal satu anak dalam satu keluarga PKH.
4. Siswa SMP atau sederajat dapat BLT Rp1,5 juta per tahun dengan syarat maksimal satu anak dalam satu keluarga PKH.
5. Siswa SMA atau sederajat dapat BLT Rp2 juta per tahun dengan syarat maksimal satu anak dalam satu keluarga PKH.
Baca Juga: Cara Cek Status dan Nama Penerima BPNT Oktober 2022 di Link cekbansos.kemensos.go.id
6. BLT Rp2,4 juta per tahun akan diberikan kepada lansia usia 60 tahun dengan syarat maksimal satu orang dalam keluarga PKH.
7. Penyandang disabilitas dapat BLT Rp2,4 juta per tahun dengan syarat maksimal satu orang dalam keluarga PKH.
Bagi Anda yang memiliki kendala saat akan daftar PKH online lewat HP via Aplikasi Cek Bansos, maka bisa melakukan pendaftaran di kelurahan setempat.
Berikut ini cara daftar PKH offline di kelurahan;
1. Warga yang tergolong fakir miskin bisa langsung mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa serta kelengkapan, yakni KTP dan KK.