Untuk cara daftar yang pertama, masyarakat hanya perlu mendatangi RT/RW, kelurahan, atau kecamatan setempat dengan membawa KTP dan KK.
Nantinya, data calon penerima manfaat akan melewati Musyawarah Desa dan akan diteruskan ke Kementerian Sosial jika memenuhi syarat.
Sementara itu, cara daftar lewat Aplikasi Cek Bansos bisa dilakukan secara online dengan cara berikut ini.
- Unduh Aplikasi Cek Bansos di Play Store.
- Masuk ke akun masing-masing atau klik 'Buat Akun Baru' jika belum mempunyainya.
Baca Juga: Diganggu Peretas yang Mendukung Demonstran, Siaran TV Pemerintah Iran Berisi Pesan Anti-Rezim
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP, dan nomor Kartu Keluarga (KK).
- Lengkapi alamat, mulai dari provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, dan desa.
- Unggah lalu lampirkan foto KTP dan swafoto atau selfie sambil memegang KTP.
- Klik 'Buat Akun Baru'.