2. Masukkan nama wilayah penerima manfaat, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
3. Masukkan nama lengkap penerima manfaat sesuai dengan yang tertera di KTP.
4. Ketik ulang 8 huruf kode yang muncul pada kotak di layar.
5. Klik 'Cari Data' untuk memulai pencarian data penerima.
Baca Juga: Cara Cek Penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM Rp600.000, Cukup Login eform.bri.co.id
Apabila masyarakat terdaftar sebagai salah satu KPM PKH tahap 4 atau bansos lainnya, layar situs akan menampilkan informasi khusus.
Selain itu, informasi seperti nama lengkap, NIK KTP, jenis bansos yang didapat, serta status dan alur pencairan juga akan muncul di layar situs cekbansos.kemensos.go.id tersebut.***