4. Bukan merupakan anggota TNI, Polri, atau Pegawai Negeri Sipil (PNS).
5. Bukan penerima bantuan pemerintah seperti Kartu Prakerja, BLT BPUM, dan Program Keluarga Harapan (PKH).***
4. Bukan merupakan anggota TNI, Polri, atau Pegawai Negeri Sipil (PNS).
5. Bukan penerima bantuan pemerintah seperti Kartu Prakerja, BLT BPUM, dan Program Keluarga Harapan (PKH).***
Editor: Gracia Tanu Wijaya
Sumber: BSU Kemnaker