Cara Cek Penerima BSU Tahap 5 di Link bsu.kemnaker.go.id Online Pakai HP

- 11 Oktober 2022, 13:53 WIB
Simak penjelasan mengenai cara cek penerima BSU tahap 5 di link bsu.kemnaker.go.id online pakai HP.
Simak penjelasan mengenai cara cek penerima BSU tahap 5 di link bsu.kemnaker.go.id online pakai HP. /Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id.

PR DEPOK - Simak, berikut cara cek penerima BSU tahap 5 di link bsu.kemnaker.go.id online pakai HP.

Pencairan BSU tahap 5 sebenarnya sudah mulai diberikan pada Senin, 10 Oktober 2022 kemarin, kepada penerima yang sudah didata oleh Kemnaker.

Adapun untuk bisa mencairkan dana bantuan Subsidi Gaji ini, penerima juga akan diminta untuk melakukan cek penerima BSU tahap 5 di link bsu.kemnaker.go.id online pakai HP.

Baca Juga: KJP Plus Oktober 2022 Cair Mulai Hari Ini, Cek Nama Penerima dan Besaran Dana Bantuan di Sini

Jika sudah resmi terdaftar sebagai penerima BSU tahap 5, maka sudah dipastikan akan menerima dana bantuan Subsidi Gaji dari Kemnaker.

Sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com dari situs bsu.kemnaker.go.id, berikut penjelasan cara cek penerima BSU tahap 5 online pakai HP.

1. Login link bsu.kemnaker.go.id untuk cek nama penerima BSU tahap 5 yang sudah mulai cair.

Baca Juga: Menpora Ungkap Alasan FIFA Kirim Surat Langsung ke Presiden Jokowi Tidak ke PSSI

2. Lakukan tahap daftar akun baru, jika penerima dana BSU tahap 5 tersebut belum memiliki akun untuk mengakses halaman situs.

3. Lengkapi informasi data diri pada formulir pendaftaran, lalu aktifkan akun baru tersebut menggunakan kode OTP resmi yang sudah dikirimkan ke nomor HP penerima BSU tahap 5.

3. Kemudian lakukan login kedua kali untuk dapat mengakses situs menggunakan akun yang sudah dibuat sebelumnya oleh penerima, barulah lakukan proses cek nama penerima BSU tahap 5 sesuai peraturan situs resmi.

Baca Juga: Kuota Terbatas! Berikut Info Vaksinasi Booster di Kota Depok, Catat Lokasi dan Waktunya

4. Isi data diri penerima dengan lengkap, mulai dari mengunggah foto profil tentang penerima, status pernikahan penerima, dan tipe lokasi penerima BSU tahap 5.

5. Kemudian penerima akan mendapatkan informasi atau notifikasi resmi yang dikirimkan situs untuk bukti pencairan BSU tahap 5.

Jika nama penerima sudah muncul dalam situs, maka dipastikan penerima bisa mencairkan dana BSU tahap 5 di Bank Himbara.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Warna Eyeshadow Favorit Ternyata Dapat Ungkap Kepribadian Anda

Adapun berikut syarat yang harus dipenuhi penerima BSU tahap 5.

1. Resmi tercatat sebagai Warga Negara Indonesia atau WNI yang sudah memiliki KTP resmi, juga sudah berusia di atas 18 tahun.

2. Sudah sah terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan atau iuran BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juli 2022.

3. Gaji atau upah yang bisa menerima BSU tahap 5 hanya diperbolehkan dengan nominal maksimal Rp3,5 juta. Pekerja atau buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP atau UMK lebih besar dari nominal Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji diubah menjadi paling banyak sebesar UMP atau UMK yang dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu.

Baca Juga: Info BMKG: Cuaca Ekstrem Hantam Beberapa Wilayah Indonesia 9-15 Oktober 2022, Waspada Hujan dan Angin Kencang

4. Penerima BSU 2022 bukan termasuk pekerja atau pegawai resmi PNS, jabatan TNI dan Polri, atau jabatan lainnya di Indonesia.

5. Penerima tidak diperbolehkan menerima bantuan program Kartu Prakerja, bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), dan bantuan produktif untuk usaha mikro (BPUM 2022), serta bansos lainnya dari Kemensos.

Demikian penjelasan mengenai cara cek penerima BSU tahap 5 di link bsu.kemnaker.go.id online pakai HP.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah