Baca Juga: Link Cek Daftar Penerima BSU Tahap 5 2022, Siapkan HP dan KTP untuk Dapatkan BLT Rp600.000
4. Tulis ulang 8 kode captcha yang tertera di bagian ‘HURUF KODE’. Jika kode tidak terbaca jelas, segera klik ‘refresh’ captcha untuk meminta kode baru;
5. Cek ulang data yang telah diisi sudah sesuai KTP atau belum;
6. Tahap terakhir, klik ‘CARI DATA’.
Berikutnya, tunggulah beberapa saat hingga sistem menampilkan nama KTP yang diinput ke link cekbansos.kemensos.go.id apakah masuk sebagai penerima BPNT Oktober 2022 atau tidak.
Baca Juga: Mobil Dinas Pemko Dumai Diamankan Polisi Terkait Kasus Narkoba
Apabila data yang dicari tidak tertera di link tersebut, maka sistem tidak bakal memunculkan data dan nama yang dicari lantaran bukan termasuk penerima BPNT Oktober 2022.
Akan tetapi, jika data KTP yang diinput merupakan penerima BPNT Oktober 2022, maka bakal muncul di link cekbansos.kemensos.go.id.
Adapun data yang muncul di link cekbansos.kemensos.go.id yakni berupa umur, nama penerima, jenis bansos, status, keterangan, dan periode.