Lebih lanjut, setelah klik "Cari Data", dan jika data yang muncul menunjukkan bahwa data ditemukan dan terdaftar dalam DTKS, maka bisa dipastikan menjadi penerima manfaat BPNT Oktober 2022.
Cara untuk mencairkan BPNT Oktober 2022 sebesar Rp200.000 bisa dilakukan oleh masyarakat di Kantor Pos terdekat.***