PR DEPOK – Dana BSU 2022 tahap 5 sudah dicairkan kepada para pekerja yang berhak sebagai penerima.
Untuk menjadi penerima bantuan BSU 2022 tersebut pekerja memang dituntut untuk memenuhi sejumlah syarat yang harus dipenuhi.
Setelah syarat terpenuhi dan pekerja sudah ditetapkan sebagai penerima bantuan BSU 2022 tahap 5, maka berhak untuk mendapat bantuan dana sebesar Rp600.000.
Baca Juga: Catat! Ini Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023 Menurut SKB 3 Menteri
Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Instagram @Kemnaker, BSU 2022 tahap 5 mulai cair hari ini untuk disalurkan ke rekening penerima.
Ini menjadi kabar yang baik untuk para pekerja karena BSU 2022 tahap 5 yang cair mulai hari ini.
Apabila telah memenuhi syarat dari Kemenaker, pekerja bisa langsung login ke situs resmi Kemenaker untuk cek nama penerima.
Sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari bsu.kemnaker.go.id, berdasarkan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022 maka syarat yang harus dipenuhi untuk penyaluran BSU 2022 tahap adalah: