Sudah Cair! Berikut Link dan Cara Cek Penerima BSU Tahap 5, Klik dan Dapatkan Uang BLT Subsidi Gaji Rp600.000

- 13 Oktober 2022, 17:30 WIB
Ilustrasi. Berikut link untuk cek penerima BSU 2022 tahap 5.
Ilustrasi. Berikut link untuk cek penerima BSU 2022 tahap 5. /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

PR DEPOK – Berikut cara cek penerima BSU tahap 5 atau BLT Subsidi Gaji yang telah cair melalui link pada artikel ini, dapatkan bantuan sosial (bansos) senilai Rp600 ribu.

Seperti diketahui, mulai pada Rabu, 12 Oktober 2022, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) baru saja menyalurkan BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji tahap ke-5.

Bagi para pendaftar yang lolos sebagai penerima manfaat bisa cek melalui link dibawah ini, sebelumnya simak terlebih dahulu cara cek penerima BSU 2022 berikut.

Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari Kemnaker, berikut langkah untuk mengecek daftar penerima BSU 2022 tahap 5.

Baca Juga: Siap Cair! Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos PKH Tahap 4 Oktober 2022

1. Buka browser handphone (HP) atau komputer Anda;

2. Ketik ‘bsu.kemnaker.go.id’ di kolom pencarian;

3. Atau dapat klik link disini -> https://account.kemnaker.go.id/auth/login;

4. Bagi yang belum mendaftar, maka klik ‘Daftar Sekarang’;

Baca Juga: Sering Lontarkan Pertanyaan Berikut Menunjukan Anda Kurang Percaya Diri, Apa Saja?

5. Isi identitas diri seperti nama lengkap, nama ibu kandung, hingga nomor NIK sesuai dengan KTP Anda;

6. Lakukan verifikasi, gunakan kode OTP untuk mengaktivasi akun yang Anda buat;

7. Lakukan Login ke dalam akun Kemnaker yang telah Anda daftarkan sebelumnya;

8. Lengkapi semua profil biodata, mulai dari foto profil, tentang Anda, status pernikahan, hingga tipe lokasi;

9. Cek notifikasi atau pemberitahuan yang muncul;

Baca Juga: BSU 2022 Tahap 5 Dipastikan Cair bagi Pekerja yang Memenuhi Kriteria Ini

Jika terdapat notifikasi bertuliskan 'kamu ditetapkan sebagai penerima BSU 2022', maka Anda dipastikan termasuk ke dalam daftar penerima manfaat BLT Subsidi Gaji 2022.

Namun, jika notifikasi yang muncul adalah 'kamu tidak memenuhi syarat sebagai penerima', maka Anda tidak bisa mendapatkan BLT Subsidi Gaji pada tahap ini.

Ada baiknya cek terlebih dahulu syarat-syarat sebagai penerima BSU 2022 melalui penjelasan berikut.

- Pekerja adalah Warga Negara Indonesia (WNI);

Baca Juga: Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2022 Masih Dibuka, Ini Syarat Umum dan Khusus hingga Berkas yang Wajib Dipenuhi

- Aktif dalam program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022;

- Bukan atau tidak bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, dan Polri;

- Mendapatkan gaji atau upah paling banyak Rp3,5 juta;

- Belum pernah menerima program Kartu Prakerja, program keluarga harapan (PKH), dan bantuan produktif usaha mikro.

Jika pendaftar telah memenuhi persyaratan di atas namun belum juga lolos sebagai penerima manfaat BSU 2022, maka ketahuilah tiga hal dibawah ini.

Baca Juga: Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus KDRT, Simak Alasan Kuasa Hukum Rizky Billar Ajukan Penangguhan Penahanan

1. Pendaftar belum termasuk ke dalam proses penyaluran BSU dengan tahap yang sedang berjalan;

2. Anda kemungkinan besar tidak memenuhi syarat sebagai penerima BSU;

3. Bisa jadi data rekening duplikasi, tutup, tidak valid, tidak sesuai NIK, dan bahkan tidak terdaftar.

Untuk informasi lebih lanjut silahkan kunjungi langsung website Kemnaker di bsu.kemnaker.go.id atau pantau media sosial resminya di @kemnaker.***

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah