Cek Status Penerima BSU Tahap 5 di bsu.kemnaker.go.id, Pekerja yang Penuhi Syarat Berpeluang Dapat Rp600.000

- 13 Oktober 2022, 20:11 WIB
Ilustrasi. BSU tahap 5 yang sudah mulai disalurkan Kemnaker bakal didapatkan pekerja yang penuhi syarat dan cek status penerima di link ini.
Ilustrasi. BSU tahap 5 yang sudah mulai disalurkan Kemnaker bakal didapatkan pekerja yang penuhi syarat dan cek status penerima di link ini. /Pixabay.

PR DEPOK - BSU tahap 5  telah diumumkan Kemnaker sudah mulai dicairkan pada Oktober 2022 tanggal 12 kemarin.

Pekerja yang sudah ditetapkan sebagai penerima bisa segera login di bsu.kemnaker.go.id, untuk cek status penyaluran BSU tahap 5 bulan Oktober 2022.

Cek status penyaluran BSU tahap 5 ini dilakukan untuk memastikan apakah dana senilai Rp600.000 bagi pekerja yang telah memenuhi syarat sudah masuk atau belum ke rekening pekerja.

Baca Juga: Begini Cara Daftar BLT BBM Rp600 Ribu Online di Aplikasi Cek Bansos, Anti Ribet Cuma Pakai KTP

Pekerja penerima BSU tahap 5 yang telah memenuhi syarat di bawah ini bisa mendapatkan subsidi upah senilai Rp600.000 dari Kemnaker.

Syarat Pekerja Penerima

- WNI yang telah memiliki E-KTP

- Merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar minimal sejak Juli 2022

- Mempunyai penghasilan tidak lebih dari Rp3,5 juta

- Bukan aparatur negara seperti anggota TNI, Polri atau ASN

Baca Juga: Kenapa BSU 2022 Tidak Kunjung Cair? Hubungi Nomor dan Email Pengaduan Ini

- Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial lain seperti bansos PKH, BPNT, BPUM atau kartu Prakerja.

Pekerja yang telah memenuhi syarat di atas dan sebelumnya di akun Kemnaker sudah berstatus 'DITETAPKAN' sebagai penerima BSU bisa cek langsung di bsu.kemnaker.go.id.

Caranya adalah dengan melakukan login menggunakan akun lalu mengecek notifikasi di akun pribadinya.

Sedangkan bagi yang belum punya akun, bisa melakukan pendaftaran akun agar bisa melihat status penyaluran BSU tahap 5 ini. Ini tata cara selengkapnya.

Baca Juga: Jadwal Vaksinasi Booster di Kabupaten Karawang pada 14 Oktober 2022, Catat Infonya!

1. Akses situs bsu.kemnaker.go.id lewat browser

2. Klik menu 'PENGECEKAN'

3. Selanjutnya tekan menu 'login' untuk masuk ke akun yang telah dibuat dengan nomor telepon atau Email dan juga kata sandi

4. Pekerja yang belum punya akun bisa membuat akun terlebih dahulu dengan klik 'daftar sekarang lalu input data diri sesuai KTP dan KK

 

Baca Juga: Cara Cek Nama Penerima PIP Kemdikbud 2022 Online dengan Login pip.kemdikbud.go.id

5. Setelah login, lengkapi data seperti foto profil, profil diri, status pernikahan, serta lokasi di menu profil akun

6. Tahap terakhir, cek menu notifikasi/pemberitahuan untuk memastikan apakah dana BSU tahap 5 ini sudah tersalurkan atau belum ke rekening penerima.

Dana BSU tahap 5 senilai Rp600.000 bisa dicairkan jika dalam menu notifikasi muncul pemberitahuan berbunyi 'DANA BSU UNTUKMU TELAH TERSALURKAN'.

Baca Juga: Rhoma Irama Duet Bareng Elvy Sukaesih, Nyanyikan Lagu Cinta Dalam Khayalan yang Trending di YouTube

Penyaluran BSU tahap 5 2022 ini dilakukan dengan cara dikirim ke rekening Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri dan BSI) yang dimiliki pekerja penerima bantuan subsidi upah.

Sedangkan bagi pekerja yang tak mempunyai rekening bank Himbara bisa mencairkan BSU tahap 5 2022 di Kantor Pos terdekat.

Demikian cara cek status penyaluran BSU tahap 5 tahun 2022 di bsu.kemnaker.go.id agar pekerja yang telah memenuhi syarat mendapatkan Rp600.000.***

 

Editor: Ramadhan D.W


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah