Baca Juga: Tes Psikologi: Ternyata Pohon yang Dipilih Bisa Ungkap Perubahan Besar yang akan Anda Alami Saat Ini
- Setidaknya memiliki gaji atau upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta atau senilai upah minimum Provinsi, Kabupaten/Kota.
- Penyaluran BSU tahap 5 dilakukan secara nasional terkecuali kepada ASN, TNI dan Polri.
- Pekerja bukan penerima bansos lainnya seperti BPUM, PKH, BPNT hingga Kartu Prakerja.
Diketahui, saat ini Kemnaker telah menyalurkan BSU 2022 kepada 8,432,533 atau setara dengan 57,60 persen dari sasaran.
Meski penyaluran BSU 2022 dibantu dengan PT Pos Indonesia, pihaknya mengimbau agar para pekerja segera memiliki salah satu nomor rekening Bank Himbara (Bank BNI, BRI, Mandiri dan BTN).
Hal tersebut agar penyaluran BSU 2022 segera rampung di tahun ini dan penyaluran tepat sasaran kepada pekerja yang berhak menerima bantuan ini.***