1. WNI golongan miskin atau rentan miskin ber-KTP sah dan tercatat di Dukcapil
2. Bukan ASN/PPPK, pegawai BUMN/BUMD, Polri/TNI, komisaris, kepala desa, dan pejabat negara lainnya
Baca Juga: Ini Kriteria Pelaku Usaha yang Bisa Dapat BLT UMKM 2022, Cek Penerima BPUM di eform.bri.co.id
3. Pihak yang terdampak Covid-19 sehingga kehilangan pekerjaan karena kena PKH
4. Tidak terdaftar sebagai penerima program bantuan lain dari Kemensos.
Masyarakat yang penasaran apakah masuk salah satu penerima BPNT Oktober 2022 atau tidak, bisa segera akses cekbansos.kemensos.go.id.
Di cekbansos.kemensos.go.id nantinya tidak hanya menampilkan penerima BPNT Oktober 2022, tapi bakal muncul kerterangan lain.
Baca Juga: Status Pencairan BSU Tahap 5 Masih 'Calon'? Simak Dua Penyebab Berikut
Untuk lebih jelasnya, berikut cara untuk mengetahui apakah masuk sebagai penerima BPNT Oktober 2022 atau tidak dengan akses cekbansos.kemensos.go.id.
- Pertama, siapkan KTP dan HP yang terhubung internet. Lalu dilanjut klik link cekbansos.kemensos.go.id