Namun, apabila nama KTP yang diinput merupakan penerima BPNT Oktober 2022, maka bakal tertera di sistem.
Adapun data yang muncul di link cekbansos.kemensos.go.id yakni berupa nama penerima, umur, jenis bansos, periode, keterangan, dan status apakah bantuan sembako sudah disalurkan atau belum.
Selain itu, jenis bansos 2022 yang tertera di link tersebut, yakni berupa BPNT, PKH, PBI JK, dan BLT BBM. Masyarakat bisa melihat jenis bansos mana yang didapatnya.
Jika muncul lebih dari satu nama sama, maka cukup cocokkan dengan identitas sesuai KTP penerima.
Baca Juga: 7 Golongan Ini Berhak Dapat BLT hingga Rp750.000, Segera Cek Nama Penerima PKH Tahap 4 di Sini
Bagi nama yang tertera di cekbansos.kemensos.go.id, maka dia merupakan penerima BPNT Oktober 2022.
Secara otomatis, nama tersebut bisa mencairkan BPNT Oktober 2022 berupa bantuan sembako Rp200.000 yang bisa dicairkan di agen atau Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN).
Bantuan sembako Rp200.000 yang diterima masyarakat penerima BPNT Oktober 2022 bisa digunakan untuk membeli bahan pangan berupa beras, ayam, telur, daging hingga buah di e-waroeng.***