Apabila hasil pencarian tersebut sudah muncul, Anda dapat mencairkan BLT UMKM tahun 2022 sebesar Rp600.000 melalui Kantor BRI terdekat.
Namun sejauh ini pencairan BPUM tahun 2022 belum dapat dilakukan lantaran pemerintah belum resmi menyalurkannya.
Kemenkop dan UKM menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan sehingga proses penyaluran pun belum bisa dilakukan.
Kendati demikian, Kemenkop dan UKM telah mengajukan anggaran sebesar Rp7,68 triliun untuk pelaku usaha yang terdaftar sebagai penerima BLT UMKM 2022.***