Login eform.bri.co.id di HP Sekarang, Pastikan Namamu Terdaftar untuk Dapatkan BPUM 2022 Rp600.000

- 14 Oktober 2022, 19:35 WIB
Login link eform.bri.co.id, pelaku usaha dapat memastikan apakah berhak mendapatkan BPUM 2022 atau tidak.
Login link eform.bri.co.id, pelaku usaha dapat memastikan apakah berhak mendapatkan BPUM 2022 atau tidak. /Tangkap layar eform.bri.co.id

PR DEPOK - Masyarakat bisa segera login link eform.bri.co.id di HP untuk cek nama penerima Bantuan Produktif Mikro Usaha (BPUM) 2022 yang bakal segera cair.

Masyarakat dapat mengetahui nama-nama penerima BPUM 2022 atau BLT UMKM secara online dengan login di link eform.bri.co.id.

Informasi mengenai cara cek nama penerima BPUM 2022 akan tersedia pada artikel ini.

Baca Juga: PKH 2022 Bulan Oktober Sudah Cair? Datangi 4 Bank Ini Sekarang tuk Dapatkan BLT hingga Rp750.000

Pemerintah masih belum memberikan kepastian perihal kapan BPUM 2022 cair kepada para pelaku usaha.

Sebelumnya, BPUM 2022 sempat ditargetkan pemerintah mulai cair pada Mei lalu, tepatnya setelah Hari Raya Idul Fitri 2022.

Namun, target tersebut gagal terealisasikan sebab BPUM 2022 masih belum cair hingga kini.

Kabar terbaru menyebutkan bahwa BPUM 2022 tengah dipersiapkan pemerintah untuk disalurkan kepada pelaku usaha dalam rentang waktu Oktober hingga Desember.

Baca Juga: BLT Anak Sekolah Tahap 4 Mulai Cair! Siswa SD hingga SMA Bakal Dapat Bantuan hingga Rp500.000

Nantinya, para pelaku usaha akan menerima dana BPUM 2022 melalui masing-masing pemerintah daerah (Pemda).

Kendati demikian, pemerintah belum memberikan info lebih lanjut mengenai tanggal pasti BPUM 2022 cair ke pelaku usaha.

BPUM kembali diadakan pemerintah di tahun 2022 ini untuk periode tahap 3 yang kembali menyasar para pelaku usaha yang terdampak pandemi Covid-19.

BPUM sempat disalurkan pemerintah di tahun 2020 dan 2021 lalu untuk tahap 1 dan tahap 2.

Baca Juga: Cara Mudah Cek Nama di cekbansos.kemensos.go.id, Ada BPNT dan PKH yang Sedang Cair Oktober Ini

Di tahun 2022 ini, pelaku usaha akan menerima BPUM 2022 masing-masing sebesar Rp600.000 yang cair sebanyak satu kali.

Mengacu pada regulasi penyaluran tahun lalu, terdapat lima syarat yang wajib dipenuhi para pelaku usaha jika ingin mendapatkan BPUM, berikut rinciannya:

- Pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan identitas diri (KTP)

- Pelaku usaha memiliki usaha mikro serta memiliki surat usulan calon penerima BPUM dan lampirannya yang diperoleh dari pengusul BPUM

Baca Juga: Link Baca Manga Chainsaw Man Gratis, Chapter Lengkap dengan Bahasa Indonesia

- Pelaku usaha yang alamat rumahnya berbeda dengan alamat usaha, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

- Pelaku bukan merupakan ASN, anggota Polri dan TNI, serta pegawai BUMN dan BUMD

- Pelaku usaha tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) atau pembiayaan lainnya

Jika lolos verifikasi dan dinyatakan memenuhi syarat, pelaku usaha dapat mencairkan BPUM 2022 melalui bank penyalur, yakni bank BRI.

Baca Juga: Gratis! Berikut Link Nonton Konser BTS Yet To Come In Busan 15 Oktober 2022 Lewat Aplikasi Weverse

Untuk melakukan cek nama penerima BPUM 2022, pelaku usaha bisa segera login di link eform.bri.co.id.

Pelaku usaha berhak dapatkan BPUM apabila NIK KTP tercatat dan terverifikasi saat dilakukan cek nama penerima BLT UMKM di link eform.bri.co.id.

Apabila BPUM 2022 resmi cair, pelaku usaha bisa segera cek nama penerima BLT UMKM di link eform.bri.co.id dengan langkah-langkah sebagai berikut.

- Siapkan KTP untuk proses verifikasi dan validasi data pelaku usaha.

Baca Juga: KJP Plus Tahap 1 Cair Sejak 10 Oktober 2022, Setiap Jenjang Sekolah Bakal Terima Besaran Bantuan Berbeda

- Buka link eform.bri.co.id secara online di Google maupun browser lainnya yang tersedia di HP.

- Setelah berada di halaman utama link eform.bri.co.id, pilih opsi "Cek Data BPUM".

- Login dan masukkan sejumlah data diri yang diperlukan, salah satunya NIK KTP.

- Setelah mengisi data diri, lakukan verifikasi dengan cara memasukkan ulang kode captcha pada kotak pengisian yang telah disediakan.

Baca Juga: BSU Tahap 5 Mulai Cair, Pekerja yang Tidak Punya Rekening Bisa Terima Dana Rp600.000 di Sini

- Pastikan kembali seluruh data yang dimasukkan telah sesuai, lalu klik "Proses Inquiry".

Sistem eform.bri.co.id akan segera menampilkan nama penerima BPUM 2022 beserta statusnya apakah berhak mendapatkan BLT UMKM Rp600.000 atau tidak.***

Editor: Rifqy Rajwa Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah