BLT UMKM Rp600.000 Segera Cair, Pastikan Nama Anda Ada di Daftar Penerima tuk Dapatkan BPUM 2022

- 15 Oktober 2022, 15:27 WIB
Berikut ini merupakan cara cek nama penerima BPUM 2022 dengan login di situs resmi untuk dapatkan BLT UMKM.
Berikut ini merupakan cara cek nama penerima BPUM 2022 dengan login di situs resmi untuk dapatkan BLT UMKM. /Tangkapan layar eform.bri.co.id

PR DEPOK – BLT UMKM atau BPUM 2022 dikabarkan akan cair di bulan Oktober hingga Desember nanti.

Pencairan BPUM 2022 akan disalurkan kepada para pelaku usaha, namun masih belum dipastikan jadwalnya oleh pemerintah.

Sambil menunggu jadwal pasti pencairan BLT UMKM Rp600.000 ini, lebih baik pastikan nama Anda ada di daftar penerima BPUM 2022, dengan menyimak artikel ini sampai selesai.

Baca Juga: Robbie Coltrane Pemeran Hagrid di Harry Potter Meninggal, Daniel Radcliffe dan Emma Watson Berduka

Penyaluran dana BPUM 2022 akan dilakukan oleh masing-masing pemerintah daerah (Pemda) kepada para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang telah memenuhi syarat.

Pelaku usaha di tahun 2022 ini akan menerima BPUM 2022 sebesar Rp600.000 per orang sebanyak satu kali.

Bila merujuk pada regulasi penyaluran tahun lalu, terdapat beberapa syarat yang wajib dipenuhi para pelaku usaha jika ingin mendapatkan BPUM ini.

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari komite-umkm.org, untuk mendapatkan BPUM ini ada sejumlah syarat yang wajib dipenuhi oleh para pelaku usaha, yaitu:

Baca Juga: 4 Zodiak Ini Paling Beruntung dari yang Pernah Ada, Mungkinkah Anda Termasuk?

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah