- Buat akun terlebih dahulu dengan cara klik "Daftar Sekarang" apabila pekerja yang belum memiliki akun terdaftar di kemnaker.go.id.
- Langkah yang pertama, isi semua data diri yang diperlukan dari mulai NIK KTP hingga nama lengkap sesuai KTP.
- Selanjutnya, unggah foto KTP beserta swafoto KTP pekerja untuk dilakukan verifikasi dan validasi data.
- Kirimkan data, lalu aktivasi akun baru pekerja menggunakan kode OTP yang dikirim melalui nomor HP.
Baca Juga: Rekomendasi 12 Link Twibbon Hari Pangan Sedunia 2022 Gratis Desain Menarik
- Setelah berhasil melakukan aktivasi akun, buka kembali link kemnaker.go.id dan login menggunakan akun baru.
- Terakhir, silakan untuk melengkapi seluruh profil biodata yang diminta oleh sistem.
Sistem kemnaker.go.id akan segera memberikan notifikasi terkait status pekerja apakah masih calon atau telah ditetapkan sebagai penerima BSU 2022.***