BSU 2022 Tahap 5 Masih Cair Hari Ini, Pekerja Bisa Dapat BLT Rp600.000 seusai Login kemnaker.go.id

- 16 Oktober 2022, 12:17 WIB
BSU 2022 tahap 5 masih cair hari ini, pekerja dan buruh bisa mengetahui nama penerima BLT subsidi upah usai login kemnaker.go.id.
BSU 2022 tahap 5 masih cair hari ini, pekerja dan buruh bisa mengetahui nama penerima BLT subsidi upah usai login kemnaker.go.id. /Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id/

PR DEPOK - Bantuan subsidi upah atau BSU 2022 tahap 5 masih cair hari ini, pekerja bisa dapatkan bantuan Rp600.000 seusai login di link kemnaker.go.id.

Pekerja yang memenuhi syarat berkesempatan untuk mendapatkan BSU 2022 yang masih cair hari ini untuk periode penyaluran tahap 5.

Diketahui bersama, BSU 2022 merupakan sebuah bansos terbaru yang diluncurkan pemerintah sejak awal September lalu.

Baca Juga: BPNT 2022 Cair Oktober Ini Rp200.000 ke Nama Masyarakat Ini, Cek Sekarang di Sini

Hadirnya BSU 2022 ini diharapkan dapat meringankan beban para pekerja dan buruh yang beberapa waktu lalu sempat dihadapkan oleh kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengatakan bahwa BSU 2022 telah tersalurkan kepada 8.168.987 pekerja dan buruh yang memenuhi syarat selama empat tahap penyaluran.

Saat ini, BSU 2022 tengah berlangsung periode penyaluran tahap 5 yang dimulai sejak Rabu, 12 Oktober kemarin.

Untuk menjadi penerima BSU 2022, pekerja dan buruh wajib memenuhi semua syarat yang telah ditetapkan pemerintah.

Baca Juga: Benarkah BPUM 2022 Cair Oktober hingga Desember? Simak Penjelasannya di Sini

Adapun syarat untuk mendapatkan BSU 2022 diatur dalam Permenaker Nomor 10 Tahun 2022 sebagai berikut.

- Pekerja dan buruh merupakan WNI atau Warga Negara Indonesia

- Pekerja dan buruh memiliki upah maksimal Rp3,5 juta per bulan dari perusahaan tempat bekerja

- Pekerja dan buruh tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per 30 Juli 2022

Baca Juga: Pekerja Masih Bisa Dapat BSU 2022? Cek Jadwal dan Nama Penerima BLT Subsidi Upah di Sini

- Pekerja dan buruh bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Polri dan TNI, serta pejabat-pejabat lainnya

- Pekerja dan buruh diprioritaskan bukan individu yang telah menerima bansos lainnya, seperi BPNT, PKH, BPUM, dan Kartu Prakerja

Bagi pekerja yang merasa telah memenuhi semua syarat di atas bisa segera daftar sebagai penerima BSU 2022 melalui perusahaan tempat bekerja.

Jika lolos verifikasi dan validasi oleh Kemnaker, pekerja akan mendapatkan BSU 2022 yang cair sebanyak satu kali sebesar Rp600.000.

Baca Juga: Update Klasemen MotoGP 2022 usai GP Australia: Fabio Quartararo Jatuh, Francesco Bagnaia Puncaki Klasemen

Pemerintah akan menyalurkan BSU 2022 secara bertahap melalui rekening Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, dan Mandiri).

Namun, apabila pekerja tidak memiliki rekening Bank Himbara segera datangi Kantor Pos terdekat untuk mencairkan BSU 2022 secara transfer.

Pekerja dan buruh dapat memastikan apakah terdaftar sebagai penerima BSU 2022 secara online di link kemnaker.go.id.

Cara cek nama penerima BSU 2022 di link kemnaker.go.id akan dipaparkan sebagai berikut.

Baca Juga: Sebut Reunifikasi dengan Taiwan Penuhi Kepentingan Semua Pihak, China Klaim Berhak Gunakan Kekuatan

- Buka Google atau browser pendukung lainnya yang terdapat di HP pekerja, lalu akses link kemnaker.go.id dan login menggunakan akun terdaftar.

- Pekerja yang belum memiliki akun bisa membuat akun baru terlebih dahulu dengan cara klik 'Daftar Sekarang'.

- Isi seluruh data diri pekerja dari mulai NIK KTP hingga nama lengkap sesuai KTP.

- Unggah foto KTP beserta swafoto KTP pekerja untuk proses verifikasi dan validasi data calon penerima BSU 2022.

Baca Juga: Ini Arti Notifikasi Masih 'Calon Penerima BSU 2022', Pekerja akan Tetap Menerima Bantuan

- Kirim data dan tunggu kode OTP untuk proses aktivasi akun baru pekerja yang akan dikirim ke nomor HP.

- Setelah berhasil melakukan aktivasi akun, buka dan login kembali di link kemnaker.go.id.

- Lengkapi seluruh profil biodata yang diminta oleh sistem.

Baca Juga: Denmark Open 2022 Kapan Tayang? Simak Jadwal Beserta Link Nonton dan Hasil Drawing dari Tim Indonesia

Tunggu beberapa saat hingga sistem kemnaker.go.id mengirimkan notifikasi yang menyatakan apakah nama pekerja tersebut telah ditetapkan sebagai penerima BSU 2022 atau masih berstatus sebagai calon penerima.***

Editor: Rifqy Rajwa Firmansyah

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah