Pendaftaran UMKM bisa dilakukan secara online dengan mengakses situs oss.go.id. Setelah itu, tunggu hinga izin usaha diterbitkan.
Sementara itu, cara cek penerima BPUM bisa dilakukan dengan login ke eform.bri.co.id.
Baca Juga: Cara Mencairkan BLT BBM Tahap 2 di Kantor Pos, Siapkan Syarat Dokumen Pencairan
Link tersebut merupakan situs resmi yang disediakan oleh bank BRI sebagai bank penyalur dana BPUM pada tahun sebelumnya.
Berikut langkah-langkah cara cek penerima BPUM atau BLT UMKM.
1. Buka situs eform.bri.co.id.
2. Klik 'Cek Data'.
3. Masukkan NIK KTP.
4. Isi kode verifikasi yang tersedia.
Baca Juga: Update Tragedi Kanjuruhan, TGIPF: Rekaman CCTV Hilang Selama 3 Jam 21 Menit