Notifikasi BSU 2022 Masih Calon? Simak Penjelasan yang Dilengkapi Cara Cek Nama Penerima di Sini

- 19 Oktober 2022, 13:31 WIB
Simak 2 kemungkinan yang membuat pekerja masih berstatus sebagai calon penerima BSU 2022 di sini.
Simak 2 kemungkinan yang membuat pekerja masih berstatus sebagai calon penerima BSU 2022 di sini. /Instagram.com/@kemnaker

PR DEPOK - Informasi mengenai notifikasi BSU 2022 yang masih terus "calon", bisa Anda simak penjelasannya lengkapnya disini.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Instagram @kemnaker, sudah ada sekitar 8.431.014 pekerja atau buruh yang telah mendapatkan manfaat dari Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 hingga tahapan ke-5.

Melalui Kementerian ketenagakerjaan (Kemnaker), Pemerintah menyalurkan dana BSU 2022 untuk meningkatkan daya beli masyarakat, serta untuk menekan dampak dari inflasi pada tahun ini dan 2023 mendatang.

Baca Juga: Contoh Teks Sambutan Kepala Sekolah Peringatan Hari Santri Nasional 22 Oktober 2022

Melalui media sosialnya, Kemnaker mengabarkan bakal ada sekitar 16 juta atau lebih pekerja atau buruh, yang bakal mendapatkan program BSU 2022 yang kini penyalurannya akan dilanjut pada tahapan ke-6.

Sementara itu , bagi Anda yang masih berstatus "calon" penerima BSU 2022 dari situs resmi Kemnaker, Kementerian ketenagakerjaan mengabarkan akan mencairkan dana BSU 2022 melalui Kantor Pos, bila notifikasi Anda masih "calon" penerima pada bansos tersebut.

Para pekerja atau buruh juga tidak semuanya bisa mendapatkan program BSU 2022, karena tentunya terdapat beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi, demi mengurangi tingkat salah sasaran penerima bansos tersebut.

Baca Juga: Syarat Penerima BSU 2022 agar Pekerja Bisa Cairkan BLT Subsidi Gaji Rp600.000 dari Kemnaker

Sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan program BSU tahap 5 dari Kemnaker, para pekerja atau buruh memiliki gaji di bawah atau setara dengan Rp3,5 juta per bulannya.

Jika telah memenuhi persyaratannya, para pekerja atau buruh bakal mendapatkan besaran dana bantuan senilai Rp600.000 dari Kemnaker.

Tetapi, dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022 senilai Rp600.000 tersebut hanya bisa dicairkan sekali, dan jika Anda sudah mendapatkannya, Anda tidak bisa mendapatkan dana bantuan BSU tahap selanjutnya.

Baca Juga: Baru Menang Ballon d'Or, Karim Benzema Mulai Ungkap Keinginan Pensiun dari Real Madrid

Sedangkan, untuk masalah pencairannya program BSU ini bisa Anda cairkan melalui bank himbara seperti bank BTN, BNI, BRI, dan Mandiri.

Bagi Anda yang bekerja di wilayah Aceh dan sekitarnya jangan khawatir, Anda bisa mencairkan dana BSU 2022 melalui bank Syariah Indonesia, atau melalui Kantor Pos terdekat bila Anda tidak memiliki rekening bank himbara.

Di bawah ini adalah cara mudah cek nama penerima BSU 2022, yang bisa Anda simak langkah-langkahnya di bawah ini:

Baca Juga: Cara Ambil BSU 2022 di Kantor Pos, Siapkan dan Bawa Berkas Dokumen Ini!

1. Siapkan HP yang memiliki koneksi internet stabil.

2. Lalu, buka website kemnaker.go.id.

3. Pilih opsi daftar akun, apabila Anda belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun dan Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

4. Setelah membuat akun, lalu klik Login.

Baca Juga: Cara Cek BI Checking Online Lewat HP, Ikuti Langkah Mudah Ini agar Bisa Ajukan Kredit di Bank

5. Lengkapi data diri yang diminta seperti foto profil, status pernikahan, dan lokasi.

6. Selanjutnya, Anda akan mendapatkan notifikasi dari sistem, apakah Anda merupakan penerima BSU atau tidak.

Pastikan bahwa Anda mengikuti semua langkah-langkah di atas dengan benar, demi mempermudah proses pencarian nama penerima BSU 2022 yang akan segera disalurkan tahapan ke-6 sebentar lagi.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah