Nantinya, masyarakat akan mendapatkan BPNT dalam bentuk saldo Rp200.000 yang otomatis masuk ke masing-masing Kartu Sembako masyarakat.
Sementara itu, PKH juga merupakan bansos reguler namun hanya bisa didapatkan setiap tiga bulan sekali.
Penyaluran PKH terbagi menjadi empat tahap dan setiap tahapnya berlangsung tiga bulan.
Saat ini, masyarakat akan mendapatkan PKH yang cair untuk periode tahap 4 atau tahap terakhir dalam rentang waktu Oktober hingga Desember nanti.
Baca Juga: Tak Perlu Punya Rekening Bank Himbara, BSU 2022 Mulai Disalurkan Lewat Kantor Pos Hari Ini
Terdapat tujuh kategori penerima yang akan menerima PKH, di antaranya ibu hamil, balita, lansia, hingga anak sekolah.
Bansos PKH ini hanya bisa dicairkan menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di seluruh bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri).
Setiap keluarga dapat mendaftarkan maksimal empat anggota keluarganya sebagai penerima PKH 2022.
Masyarakat penerima BPNT maupun PKH berpeluang untuk mendapatkan BLT BBM yang merupakan bansos terbaru sejak September kemarin.
Baca Juga: Soal Kasus Gangguan Ginjal Akut pada Anak, Kemenkes Imbau Apotek Setop Jual Obat Sirup Sementara