3. Isi atau masukan NIK KTP dengan benar.
4. Tunggulah hingga kode verifikasi muncul untuk melanjutkannya.
5. Jika sudah menerima kode verifikasi, maka masukkan kode tersebut dan lanjut dengan klik "proses inquiry".
6. Setelah selesai, nantinya akan muncul notifikasi berupa status, apakah pelaku usaha termasuk sebagai penerima BLT UMKM 2022 atau tidak.
Apabila menjadi penerima BLT UMKM 2022, maka pelaku usaha tinggal mencairkan dana bantuan tersebut sesuai dengan arahan apabila sudah disalurkan.
Itulah informasi ciri kriteria atau syarat pelaku usaha yang bisa mendapat BLT UMKM 2022 atau BPUM serta cara cek penerima dengan menggunakan NIK KTP.***