3. Pelaku usaha tidak sedang mengajukan KUR.
4. Pelaku usaha bukan dari anggota TNI, Polri, pegawai BUMN/BUMD, serta ASN.
5. Para pelaku usaha juga harus bukan penerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah.
Baca Juga: Berdesain Menarik, Inilah 15 Link Twibbon Halloween 2022 yang Bisa Diunduh Gratis
Jika para pelaku usaha telah memenuhi berbagai kriteria atau syarat tersebut, maka kesempatan mendapat BPUM atau BLT UMKM 2022 semakin besar.
Terlebih apabila pelaku usaha dipastikan telah terdaftar sebagai penerima BPUM, maka akan berhak mendapatkan sejumlah dana bantuan.
Nah untuk mengetahuinya, para pelaku usaha harus lakukan cek penerima dengan menginput NIK KTP via eform.bri.co.id, dengan cara berikut ini:
Baca Juga: Cara Daftar Bansos Kemensos 2022 Online, Unduh Aplikasi Ini untuk Dapatkan BPNT, PKH, hingga BLT BBM
1. Masuk ke link eform.bri.co.id.
2. Pilihlah Cek Data.