- Klik "Buat Akun Baru".
- Input sejumlah data diri sesuai KTP, NIK, dan juga Nomor KK.
- Unggah foto KTP beserta swafoto yang mengangkat KTP.
- Klik "Buat Akun Baru".
Baca Juga: Lirik Lagu Sculpture yang Dinyanyikan oleh (G)I-DLE
- Kemudian, buka kembali aplikasi Cek Bansos dan klik menu "Daftar Usulan".
- Lalu ke "Tambah Usulan".
- Lengkapi data diri sesuai KTP dan KK pendaftar PKH dan BPNT.
- Upload foto KTP dan foto rumah tampak depan pendaftar PKH dan BPNT.