9. Isi semua profil biodata secara lengkap.
10. Cek notifikasi yang berisi status pekerja.
Pekerja yang mendapatkan status dengan tulisan 'kamu telah ditetapkan sebagai penerima BSU 2022', maka berhak mendapatkan dana sebesar Rp600.000.
Sementara itu, pekerja yang mendapat status dengan tulisan 'kamu tidak memenuhi syarat sebagai penerima' tidak akan mendapatkan dana BLT Subsidi Gaji tahap 6 tersebut.
Baca Juga: Akses Link Resmi dari Kemenaker untuk Cek Daftar Pekerja yang Dapat BSU 2022 Tahap 6
Untuk diketahui, penyaluran BSU 2022 tahap 6 belum diumumkan secara resmi oleh Kemenaker.
Dikarenakan adanya kendala data penerima yang belum masuk dari BPJS Ketenagakerjaan, maka penyaluran tahap keenam yang tadinya akan dimulai pada 17 Oktober 2022 ini harus tertunda.***