Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari laman resmi Kemnaker berikut penjelasannya.
Kamu dapat menghubungi langsung pihak HRD perusahaan tempat kamu bekerja untuk memastikan data mu sudah diserahkan sebagai calon penerima BSU 2022.
Baca Juga: The School for Good and Evil Sudah Tayang di Netflix, Inilah Daftar Pemeran dan Karater Utamanya
Melakukan pengecekkan melalui Website BPJS Ketenagakerjaan
https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/
Mendaftar pada website Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker)
Pengecekkan melalui laman website BPJS Ketenagakerjaan dan Kemenaker dapat kamu lakukan melalui Smartphone atau Desktop kamu.
Setelah proses pengecekkan dilakukan maka kamu akan mengetahui terdaftar sebagai penerima BSU 2022 tahap 6 atau tidak melalui notifikasi yang akan tampil di layar monitor.