- Selesai, tinggal login untuk daftar NIB
2. Daftar NIB
- Buka kembali situs www.oss.go.id
Baca Juga: Baru! 21 Link Twibbon Hari Santri Nasional yang Diperingati 22 Oktober 2022
- Pilih menu 'Masuk' dengan akun dan password yang sudah dibuat beserta kode captcha yang tertera
- Kemudian klik 'Masuk', lanjut klik menu 'Perizinan Berusaha'
- Selanjutnya lengkapi data yang diminta seperti detail bidang usaha, produk/jasa dan jangan lupa cek kembali
- Lalu periksa dan lengkapi dokumen persetujuan
Baca Juga: Korban Tragedi di Kanjuruhan Bertambah Lagi, Total Menjadi 134 Orang
- Baca dan pahami, kemudian centang 'Pernyataan Mandiri '