Berikut golongan fakir miskin yang berhak mendapatkan bansos PBI JK:
- Bayi yang dilahirkan oleh ibu yang terdaftar DTKS
- Pekerja yang mengalami PHK
Baca Juga: Lirik Lagu Fix You - Coldplay Lengkap dengan Terjemahannya dalam Bahasa Indonesia
- Anggota keluarga dari pekerja yang meninggal dunia
- Korban bencana
- Tahanan negara dan penyandang masalah kesejahteraan sosial
- Pekerja yang memasuki usia pensiun
Baca Juga: Jelang Halloween, Ini Daftar 13 Film Horor Korea: Death Bell hingga Gonjiam Haunted Asylum
Sebagai informasi, DTKS merupakan data masyarakat yang kurang mampu untuk mempermudah penyaluran bansos lainnya dari pemerintah.