Apakah Bansos PBI JK Bisa Dicairkan Tunai? Simak Penjelasan dan Cara Cek Nama Penerima

- 21 Oktober 2022, 14:20 WIB
Simak informasi mengenai pencairan bansos PBI JK beserta cara cek nama penerima pada laman cekbansos.kemensos.go.id.
Simak informasi mengenai pencairan bansos PBI JK beserta cara cek nama penerima pada laman cekbansos.kemensos.go.id. /Dok. Kemenkes.

PR DEPOK - Bansos PBI JK merupakan salah satu program bantuan sosial (bansos) dari pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

Beberapa masyarakat masih bertanya-tanya, apakah bansos PBI JK dapat dicairkan secara tunai?

Bansos PBI JK merupakan bantuan berupa iuran jaminan kesehatan yang diberikan kepada keluarga tidak mampu.

Baca Juga: Ini Daftar Obat Sirup Kandung EG dan DEG Melebihi Ambang Batas yang Ditarik BPOM, Cek Stok Obatmu Sekarang

Oleh karena itu, bansos PBI JK tidak bisa dicairkan secara tunai, melainkan Anda bisa merasakan manfaatnya berupa pelayanan kesehatan.

Pihak Kemensos nantinya akan langsung menyerahkan dana bansos PBI JK 2022 ini kepada pihak BPJS Kesehatan.

Diketahui nominal dari bansos PBI JK sebesar Rp42.000 per bulan, yang langsung dibayarkan kepada BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Cara Cek BSU 2022 Sudah Cair atau Belum, Bantuan Rp600.000 Masuk Rekening Setelah Muncul Notifikasi Ini

Berdasarkan Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional, bansos PBI JK ditujukan untuk golongan masyarakat fakir miskin atau kurang mampu secara ekonomi.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah