Terdapat beberapa persyaratan yang wajib diperhatikan dan hal ini sangat menentukan keberhasilan Anda saat mendaftar.
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi sebagai pendaftar program Kartu Prakerja dapat Anda lihat dibawah ini.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 47 Dibuka! Simak Cara Mudah Daftar Lewat HP di Link prakerja.go.id
- Peserta adalah WNI berusia 18 tahun ke atas;
- Peserta tidak sedang menempuh pendidikan formal;
- Peserta sedang mencari kerja, butuh meningkatkan kompetensi kerja, seperti pekerja atau buruh yang dirumahkan dan bukan penerima upah, terkena dampak PHK, dan pelaku usaha mikro dan kecil;
- Peserta tidak menerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19;
- Peserta bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPR, ASN, Prajurit TNI atau Polri, Kepala Desa dan perangkat desa, serta Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD;
- Peserta maksimal mendaftarkan 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Program Kartu Prakerja.