Catat! Mekanisme Penetapan KPM Bansos PKH untuk Dapat BLT hingga Rp3 Juta oleh Kemensos

- 24 Oktober 2022, 08:55 WIB
Simak mekanisme dalam penetapan KPM yang berhak mendapat bansos PKH untuk mendapatkan BLT dari Kemensos.
Simak mekanisme dalam penetapan KPM yang berhak mendapat bansos PKH untuk mendapatkan BLT dari Kemensos. /Kemensos/

4. Berkas pendaftaran akan diajukan dalam musyawarah kelurahan/desa (muskel/musdes) yang dihadiri oleh Camat.

5. Camat akan membawa berkas pendaftaran ke Bupati/Walikota.

6. Bupati/Walikota melalui Dinas Sosial akan dilakukan verifikasi dan validasi.

Baca Juga: Nonton Drakor The Empire Episode 10 Sub Indo: Kim Sun Ah Meminta Janji yang Tak Bisa Ditolak Ahn Jae Wook

7. Setelah lulus, Bupati/Walikota akan memberikan berkas ke Gubernur untuk diberikan langsung ke Menteri Sosial.

8. Pada tingkat Kementerian Sosial akan dilakukan verifikasi dan validasi data ulang.

9. Setelah dinyatakan lengkap, akan ditetapkan sebagai KPM oleh Menteri Sosial.

Baca Juga: BPNT Cair Lagi Oktober 2022, Cek Nama Penerima secara Online Pakai HP via Aplikasi Cek Bansos

10. Data KTP dan KK pendaftar akan muncul di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Selanjutnya, ketahui juga tentang 7 kategori KPM PKH:

Halaman:

Editor: Linda Agnesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah