Namun perlu diketahui bahwa pencairan BPUM 2022 itu sendiri belum bisa dilakukan saat ini, karena Kemenkop dan UKM belum resmi menyalurkannya.
Deputi Usaha Mikro Kemnkop dan UKM, Eddy Satriya mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu anggaran untuk BPUM 2022 dari Kementerian Keuangan.
Kendati demikian, ia mengaku telah menyiapkan perbaikan aturan pengusulan dan penyaluran sesuai hasil monitoring serta evaluasi pelaksanaan BPUM tahun 2021.
"BPUM 2022 akan dilanjutkan. Namun, statusnya kita menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan dengan total anggaran sekitar kurang lebih Rp7,68 triliun," kata Eddy Satriya seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.***