Cek BPUM 2022 Online Lewat eform.bri.co.id untuk Cairkan BLT UMKM Rp600.000

- 26 Oktober 2022, 06:55 WIB
Ilustrasi - Segera cek BPUM 2022 secara online lewat link eform.bri.co.id untuk cairkan BLT UMKM senilai Rp600.000 per pelaku usaha.
Ilustrasi - Segera cek BPUM 2022 secara online lewat link eform.bri.co.id untuk cairkan BLT UMKM senilai Rp600.000 per pelaku usaha. /Tangkap layar eform.bri.co.id

Kendati demikian, pelaku usaha dapat menyiapkan diri dengan mencatat terlebih dahulu cara cek BPUM 2022 secara online, berikut tahapannya; 

1. Buka laman eform.bri.co.id melalui browser HP. 

2. Siapkan KTP sebagai rujukan data. 

3. Isi NIK KTP sesuai data milik Anda. 

4. Masukkan kode verifikasi sesuai arahan. 

Baca Juga: Kapan Anak Harus Dibawa ke Rumah Sakit? Berikut 7 Tanda Bahaya yang Penting untuk Diketahui

5. Pilih 'Proses Inquiry'. 

Jika data Anda terdaftar, maka pemberitahuan akan muncul dengan keterangan bahwa nomor e-KTP sudah terdata sebagai penerima BPUM 2022. 

Selanjutnya, pelaku usaha hanya perlu datang langsung ke Kantor BRI terdekat dengan membawa syarat pencairan untuk mendapat BLT UMKM sebesar Rp600.000. 

Baca Juga: Fakta Terbaru Pembunuhan Brigadir J, Kamaruddin Ungkap Putri Candrawathi Ikut Menembak

Halaman:

Editor: Wulandari Noor


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah