BPUM Kapan Siap Cair? Ini Kata Pihak Kemenkop UKM Serta Cara Cek Penerima di Link eform.bri.co.id

- 27 Oktober 2022, 11:22 WIB
Berikut penjelasan mengenai jadwal dan cara cek penerima BPUM 2022 di link eform.bri.co.id resmi secara online.
Berikut penjelasan mengenai jadwal dan cara cek penerima BPUM 2022 di link eform.bri.co.id resmi secara online. /Tangkap layar eform.bri.co.id.

Baca Juga: 8 Tokoh Sumpah Pemuda dan Perannya, Ada Wage Rudolf Supratman Pencipta Lagu Indonesia Raya

1. Terdaftar menjadi anggota resmi pelaku usaha UMKM dan juga sebagai penerima BPUM 2022 dari Kemenkop UKM untuk mencairkan bantuan tunai Rp600.000.

2. Harus memiliki buku rekening dan kartu ATM milik pribadi yang masih aktif digunakan sebagai nasabah BRI, untuk dijadikan sebagai sarana mencairkan dana bantuan UMKM Rp600.000 tunai dari Kemenkop UKM.

3. Pastikan sudah dapat notifikasi resmi yang berisikan informasi pemberitahuan pernyataan via SMS dari pihak penyalur mengenai penerima telah terdaftar sebagai penerima BPUM 2022, sebagai bukti pencairan BLT Rp600.000 dari Kemenkop UKM.

Baca Juga: Sampai Kapan PKH Tahap 4 Cair? Simak Penjelasannya di Sini

4. Pelaku usaha atau penerima sudah resmi menerima surat pernyataan tertulis dari aparat daerah setempat sesuai dengan domisili KTP pribadi, untuk bukti pencairan dana UMKM dari Kemenkop UKM tunai.

5. Wajib memiliki KTP atau (Kartu Tanda Penduduk) dan sudah terdaftar serta tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dan sudah berusia 18 tahun ke atas, serta sudah sesuai dengan salah satu dari empat kategori penerima BLT UMKM yang sudah ditentukan oleh pemerintah selaku pihak penyalur.

Demikian penjelasan mengenai jadwal dan cara cek penerima BPUM 2022 di link eform.bri.co.id resmi secara online.***

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Kemenkop UKM eform.bri.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah