1. Siapkan HP dan koneksi internet.
2. Login situs cekbansos.kemensos.go.id.
3. Lengkapi data wilayah provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
Baca Juga: Paris Baguette Korea Diboikot, Buntut Pekerja Tewas Tergiling Mesin tapi Pabrik Tetap Beroperasi
4. Lengkapi nama penerima manfaat sesuai KTP.
5. Masukkan huruf kode yang tertera.
6. Kemudian klik cari data.
Laman cek bansos akan menampilkan nama penerima, usia, dan jenis bantuan termasuk PKH 2022 tahap 4.
Baca Juga: Link Tes Kemampuan Otak Kanan dan Kiri yang Lagi Viral di Twitter, Kamu Dominan yang Mana?
Sebelumnya, masyarakat yang ingin mendapatkan bansos PKH tahap 4 harus terdaftar di Data Terpadu Kementerian Sosial (DTKS).