Baca Juga: Intip Cara Cek BSU 2022 Tahap 7 di Aplikasi PosPay untuk Ambil Bansos Rp600.000 Lewat Kantor Pos
- Calon penerima BSU 2022 atau BSU tahap 7 merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP.
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022.
- Memiliki gaji atau upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta atau senilai upah minimum Provinsi, Kabupaten/Kota.
- Penyaluran BSU tahap 7 dilakukan secara nasional terkecuali kepada ASN, TNI dan Polri.
- Pekerja atau buruh bukan penerima bansos lainnya seperti BPUM, PKH, BPNT hingga Kartu Prakerja.
Kemnaker akan terus menyalurkan program BSU 2022 ini kepada pekerja atau buruh hingga akhir tahun ini.***