Cara Mencairkan PKH Tahap 4 Tahun 2022, Cukup Tunjukan KTP Saja

- 30 Oktober 2022, 16:06 WIB
Simak cara ciarkan bansos PKH tahap 4 2022 dengan menggunakan KTP.
Simak cara ciarkan bansos PKH tahap 4 2022 dengan menggunakan KTP. /Pixabay/

PR DEPOK – Bantuan sosial (bansos) PKH tahap 4 tengah dalam proses pencairan.

Seperti tahap 1, 2 dan 3, PKH tahap 4 juga akan dicairkan melalui kantor Pos Indonesia.

Keluarga penerima manfaat (KPM) bisa mencairkan PKH tahap 4 di kantor Pos dengan melengkapi beberapa persyaratan apa saja? Simak penjelasannya pada artikel ini.

Baca Juga: Cara Mencairkan BSU Tahap 7 di Kantor Pos, Unduh Kode Ini di Aplikasi PosPay agar BLT Rp600.000 Cair

KPM bansos PKH tahap 4, hanya akan diberikan kepada masyarakat yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Sebagai informasi, tahun ini pemerintah menggelontorkan anggaran sebesar Rp28 triliun untuk PKH 2022, dan akan disalurkan kepada 10 juta warga miskin atau penerima manfaat.

Ada tujuh bansos PKH yang akan disalurkan tahun ini, yakni bantuan. Ibu hamil dan balita, PKH anak sekolah mulai tingkat SD hingga SMA, PKH lansia dan bansos bagi penyandang disabilitas.

Baca Juga: 4 Bahasa Tubuh yang Menandakan Pacarmu Ingin Putus, Kamu Bisa Melihatnya Saat Jalan Bersama

Berikut ini cara mencairkan PKH tahap 4 yang bisa diambil di kantor Pos:

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah