Info Resmi Pencairan KJP Plus Tahap 2 Tahun 2022, Cek Penerima di Sini dan Dapatkan Segudang Manfaat

- 30 Oktober 2022, 16:14 WIB
KJP Plus Bulan Oktober 2022 Cair Kapan? Intip estimasi jadwalnya di sini
KJP Plus Bulan Oktober 2022 Cair Kapan? Intip estimasi jadwalnya di sini /Dok kjp.jakarta.go.id

PR DEPOK – Simak info resmi pencairan KJP Plus tahap 2 tahun 2022, cek penerima di sini dan dapatkan segudang manfaat.

KJP Plus tahap 2 merupakan periode terpisah dari tahap 1, dimana pencairan KJP Plus tahap 1 sudah resmi disalurkan.

Maka dari itu bagi para calon penerima bantuan pendidikan KJP Plus sudah bisa cek nama penerima KJP Plus tahap 2 melalui laman resmi KJP.

Baca Juga: Cara Mencairkan BSU Tahap 7 di Kantor Pos, Unduh Kode Ini di Aplikasi PosPay agar BLT Rp600.000 Cair

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari kjp.jakarta.go.id, bantuan pendidikan KJP Plus ini ditujukan bagi siswa sekolah atau peserta didik khususnya yang berasal dari masyarakat yang kurang mampu untuk mendapatkan layanan pendidikan.

Pencairan dana KJP Plus Tahap 2 tahun 2022 adalah sebagai berikut:

1. Siswa jenjang SD/MI/SDLB sebesar Rp250.000 per bulan.

2. Siswa jenjang SMP/MTs/SMPLB sebesar Rp300.000 per bulan.

Baca Juga: 4 Bahasa Tubuh yang Menandakan Pacarmu Ingin Putus, Kamu Bisa Melihatnya Saat Jalan Bersama

3. Siswa jenjang SMA/MA/SMALB sebesar Rp420.000 per bulan.

4. Siswa jenjang SMK sebesar Rp450.000 per bulan.

5. Siswa jenjang PKBM Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (Paket A/B/C) sebesar Rp300.000 per bulan.

6. Siswa jenjang LKP Lembaga Kursus Pelatihan sebesar Rp1.800.000 per semester.

Baca Juga: 7 Fakta Tragedi Pesta Halloween Itaewon, Ratusan Orang Tewas, Ambulans Sulit Gerak Tembus Massa

Selain mendapatkan uang tunai, para orang tua perlu mengetahui bonus dan fasilitas apa saja yang bisa didapatkan siswa sekolah atau peserta didik dari program KJP Plus Tahap 2.

Untuk memastikan siswa bakal menerima bantuan pendidikan KJP Plus, berikut merupakan cara cek penerima KJP Plus tahap 2 yang segera cair:

a. Buka laman resmi KJP Plus atau klik disini.

b.Pada tombol Pencarian klik Periksa Status Penerimaan KJP.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer, Leo, dan Virgo Edisi 31 Oktober 2022: Kesempatan Berharga dari Orang Sekitar

c. Isilah NIK (Nomor Induk Kependidikan).

d. Pilihlah tahun penyaluran.

e. Pilihlah tahapan penyaluran.

f. Lalu klik cek

Baca Juga: Tragedi di Itaewon Tewaskan Ratusan Orang, KBRI Sebut Tak Ada WNI yang Jadi Korban

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari jakarta.go.id, keuntungan atau bonus manfaat lainnya yang bisa didapat penerima kartu KJP Plus, yaitu:

- Akses gratis Trans Jakarta,

- Akses gratis masuk kawasan wisata (Ancol, Monas, Kebun Binatang Ragunan dan museum).

- Belanja sembako murah.

Baca Juga: Tilang Elektronik (ETLE) Diberlakukan di Sejumlah Titik, Apa Bedanya dengan Tilang Manual?

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Instagram @upt.p4op, mulai tanggal 10 Oktober 2022 kemarin, dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2022 bulan Oktober untuk jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK sudah dicairkan.

Pencairan dana KJP Plus tahap 1 tahun 2022 bulan Oktober jenjang PKBM telah dilaksanakan pada tanggal 27 Oktober 2022.

Sementara mengenai info terkait jadwal pencairan KJP Plus tahap 2 2022 dapat dilihat pada saat pengumuman resmi di akun Instagram @upt.p4op dan @disdikdki.***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah