Login eform.bri.co.id untuk Cek BPUM 2022 Secara Online Pakai NIK KTP

- 31 Oktober 2022, 17:00 WIB
Ilustrasi - Yuk segera login eform.bri.co.id untuk cek BPUM 2022 online pakai NIK KTP lewat HP dan cairkan BLT UMKM sebesar Rp600.000 bagi pelaku usaha.
Ilustrasi - Yuk segera login eform.bri.co.id untuk cek BPUM 2022 online pakai NIK KTP lewat HP dan cairkan BLT UMKM sebesar Rp600.000 bagi pelaku usaha. /Tangkap layar eform.bri.co.id

PR DEPOK - Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) merupakan program bantuan dari Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop dan UKM) yang akan kembali dilanjutkan pada tahun 2022.

BPUM yang biasa disebut BLT UMKM adalah bantuan khusus untuk para pelaku usaha yang datanya termuat di laman resmi eform.bri.co.id. 

Rencananya, Kemenkop dan UKM akan menyalurkan BPUM tahun 2022 sebesar Rp600.000 per pelaku usaha yang terdata sebagai penerima BLT UMKM di laman eform.bri.co.id. 

Maka dari itu, segera login di laman eform.bri.co.id untuk melakukan cek BPUM 2022 secara online hanya dengan menggunakan NIK KTP dan handphone (HP). 

Baca Juga: Cek BPUM 2022 Online Lewat eform.bri.co.id untuk Cairkan BLT UMKM Rp600.000

Perlu diketahui, program BPUM 2022 belum resmi disalurkan oleh pemerintah lantaran anggaran yang diajukan masih dalam tahap menunggu dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

Namun Kemenkop dan UKM melalui Deputi Bidang Usaha Mikro, Eddy Satriya memastikan bahwa BLT UMKM tahun 2022 akan kembali dilanjutkan. 

Dia bahkan menyebut sekitar Rp7,68 triliun anggaran telah diajukan kepada Kemenkeu untuk nantinya disalurkan kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro. 

Baca Juga: Cek PKH Bulan November 2022 Secara Online Lewat cekbansos.kemensos.go.id

Sembari menunggu pengumuman resmi dari pemerintah, pelaku usaha dapat bersiap-siap untuk melakukan cek BPUM 2022 secara online lewat HP. Berikut caranya; 

1. Login dengan membuka laman resmi eform.bri.co.id melalui browser.

2. Gunakan KTP saat mengisi data pribadi. 

3. Isi NIK KTP sesuai data milik Anda. 

4. Lengkapi kode verifikasi sesuai dengan petunjuk. 

Baca Juga: Jadwal Tayang dan Sinopsis The Fabulous, Drakor Terbaru Dibintangi Minho SHINee dan Chae Soo Bin

5. Lalu klik 'Proses Inquiry'. 

Jika Anda sudah terdaftar, akan muncul pemberitahuan yang menyatakan bahwa nomor e-KTP terdata sebagai penerima BPUM 2022. 

Selanjutnya BPUM sebesar Rp600.000 bisa dicairkan melalui Kantor BRI terdekat setelah pemerintah resmi menyalurkannya. 

Baca Juga: Buntut Meninggalnya Lee Ji Han dalam Tragedi Itaewon, MBC Tunda Proses Syuting Drama Baru 'Kkokdu's Gye Jeol'

Berdasarkan ketentuan pada tahun sebelumnya, pelaku usaha yang terdata sebagai penerima BPUM dapat mencairkan bantuan apabila membawa sejumlah syarat. 

Berikut syarat pencairan BLT UMKM; 

- Melampirkan buku tabungan dan Kartu ATM. 

- Membawa e-KTP. 

- Membawa surat pernyataan yang sudah ditandatangani oleh petugas desa setempat. 

Baca Juga: Sorry Barcelona, Lionel Messi Mulai Betah di PSG dan Ogah Hengkang pada Januari 2023

- Menunjukkan pemberitahuan sms yang berisi notifikasi penerima BPUM.***

Editor: Wulandari Noor


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah