c. Isilah kode verifikasi sebagaimana yang tercantum pada kolom yang disediakan
d. Klik "Proses Inquiry", tunggulah sampai muncul keterangan akan mendapat BLT UMKM atau tidak.
Sejumlah daerah di Indonesia masih melakukan pendataan pelaku usaha mikro yang berhak dicalonkan sebagai penerima BLT UMKM.
Sementara itu, dinas yang membidangi koperasi dan UKM masih membuka kesempatan bagi pelaku usaha mikro yang belum terdaftar untuk mengajukan diri sebagai calon penerima BLT UMKM.
Baca Juga: 10 November Memperingati Apa? Unduh Gratis 17 Twibbon Hari Pahlawan 2022 Desain Menarik dan Elegan
Pelaku usaha mikro hanya perlu mendatangi dinas terkait dan mengutarakan niatnya untuk dicalonkan sebagai penerima BLT UMKM.
Sampai artikel ini diterbitkan Kemenkop dan UKM masih belum mendapat persetujuan dari Kemenkeu RI.
Oleh karena itu, pemerintah pun belum bisa memastikan kapan BLT UMKM Rp600.000 dapat dicairkan.***